Berita & Pengumuman

Persyaratan Peserta OSN SD 2026

03 Feb 2026
Admin SoalOSN
Edukasi

Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) resmi merilis aturan mengenai kriteria dan persyaratan bagi calon peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI tahun 2026. Persyaratan ini bersifat mutlak sebagai standar administrasi sebelum siswa dapat melangkah ke tahap seleksi tingkat Kabupaten/Kota.

Syarat Umum Peserta

Berdasarkan panduan resmi, berikut adalah kriteria umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta:

  • Kewarganegaraan: Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di sekolah dalam negeri maupun sekolah Indonesia di luar negeri.
  • Jenjang Kelas: Peserta merupakan siswa kelas IV (empat) atau kelas V (lima) SD/MI pada saat pendaftaran dilakukan.
  • NISN: Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan tercatat di Dapodik (Kemendikdasmen) atau EMIS (Kemenag).
  • Kesehatan: Memiliki kondisi kesehatan yang baik untuk mengikuti rangkaian lomba baik secara daring maupun luring.

Ketentuan Bidang Lomba

Pada jenjang SD/MI, terdapat dua bidang lomba utama, yaitu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Setiap siswa hanya diperbolehkan mengikuti satu bidang lomba saja dalam satu tahun pelaksanaan OSN.

Alur Pendaftaran Melalui Sekolah

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa, melainkan melalui mekanisme sebagai berikut:

  1. Sekolah menentukan calon peserta berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah (OSN-S).
  2. Operator sekolah melakukan pendaftaran daring melalui portal resmi pendaftaran ajang talenta Puspresnas.
  3. Sekolah wajib mengunggah dokumen Pakta Integritas dan surat keterangan aktif siswa.

Tahapan Seleksi Berjenjang

Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi sesuai urutan berikut:

Tahap Nama Seleksi Metode
Tahap 1 Tingkat Sekolah (OSN-S) Mandiri oleh sekolah
Tahap 2 Tingkat Kab/Kota (OSN-K) Daring (Online)
Tahap 3 Tingkat Provinsi (OSN-P) Daring (Hybrid)
Tahap 4 Tingkat Nasional Luring (Tatap Muka)
Catatan Penting: Peserta yang pernah meraih medali emas pada OSN SD tingkat nasional tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti bidang lomba yang sama pada tahun ini.

Pastikan data diri di Dapodik/EMIS sudah diperbarui untuk menghindari kendala sinkronisasi saat penarikan data peserta ke sistem lomba.